DPRD Desak Pemkab Semarang Tempuh Upaya Hukum Terkait Temuan PBG Palsu

UNGARAN, Cakram.net – DPRD Kabupaten Semarang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk menempuh upaya hukum terkai temuan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diduga palsu. Karena adanya dokumen PBG palsu tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Semarang.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening di Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Jumat 31 Januari 2025.

Bondan mengatakan temuan PBG palsu ini sudah dikonfirmasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang. Dari DPMPTSP menjelaskan dokumen PBG asli sangat berbeda dengan PBG palsu tersebut.

“Kami meminta kepada eksekutif untuk melaporkan temuan dokumen PBG palsu tersebut kepada pihak yang berwenang. Jika dibiarkan beredarnya PBG paslu itu bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Semarang,” katanya.

Kata Bondan, masalah ini sudah dibahas di Banggar (badan anggaran) DPRD bersama OPD terakit. DPRD Kabupaten Semarang juga akan menelusuri kembali apakah masih ada dokumen- dokumen PBG palsu lainnya, selain yang sudah ditemukan tersebut.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *