Ngesti Nugraha-Nur Arifah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih

UNGARAN, Cakram.net – Pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih dalam Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Penetapan itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang yang digelar KPU Kabupaten Semarang, Kamis 9 Januari 2025.

Dalam Pilkada Kabupaten Semarang 2024, pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah memperoleh 445.567 suara atau 80,26 persen dari suara sah. Sedangkan rivalnya, pasangan Nurul Huda-Yarmuji meraih 109.571 suara. Tingkat partisipasi dalam Pilkada Kabupaten Semarang mencapai 74,8 persen.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono menjelaskan penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan karena dalam Pilkada Kabupaten Semarang tidak ada register sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari surat KPU RI berdasar Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di MK, untuk Pilkada Kabupaten Semarang tidak ada sengketa atau gugatan. Sehingga bisa dilaksanakan penetapan,” jelasnya di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis 9 Januari 2025.

Meski sudah ada penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih, kata Bambang, pelantikan masih menunggu arahan dari KPU RI dan Kemendagri. “Kita masih menunggu waktunya. Sampai saat ini belum ada info kapan pelantikannya,” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *