UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Semarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program makan bergizi gratis (MBG) dalam APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2025. Anggaran itu ditempatkan di pos belanja dana tak terduga, sembari menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Anggaran untuk makan bergizi gratis termasuk kategori cadangan di belanja dana tak terduga. Sementara diposisikan seperti itu, sambil menunggu juklak dan juknis untuk pergeseran dari dana tak terduga agar nanti sesuai nomenklatur,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo usai penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2025 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis 2 Januari 2025.
Karena bersifat cadangan, lanjut Rudibdo, Pemkab Semarang masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Nanti akan ada cost sharing dari pusat dan provinsi. Tapi untuk kepastian dan langkah selanjutnya, kita masih menunggu,” kata Dibdo, sapaan akrab Rudibdo.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyampaikan sempat ada kebingungan terkait penganggaran MBG tersebut. Karena belum ada petunjuk yang jelas terkait anggaran MBG.