“Penyiapan dana dari mana, OPD yang mengajukan anggaran dari mana, belum ada ketentuan. Namun kemudian dianggarkan Rp10 miliar sebagai cadangan yang nanti bisa digeser sesuai kebutuhan,” ujar Bondan sembari mengatakan akan ada sharing pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Bondan mengatakan, DPRD akan melakukan pengawasan maksimal terkait anggaran yang akan digunakan. Ia meminta tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan agar direncanakan matang dan tepat waktu
“Ini merujuk pada akuntabilitas dan integritas. Apalagi nanti di pertengahan tahun 2025 akan ada perubahan regulasi terkait penggunaan anggaran, sehingga ini harus dipatuhi agar tidak ada pelanggaran yang terjadi,” tandas Bondan. (dhi)
Halaman: 1 2