Menurutnya, lahan penggantian yang telah disepakati seluas 3.830 meter persegi, terbagi enam bidang tanah. Selain sekolah dasar, lahan itu akan digunakan untuk pembangunan gedung TK dan jalan lingkungan.
Sementara itu, PPK Pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta-Bawen, Moh Fajri Nukman menjelaskan setelah transaksi pembayaran enam bidang itu selesai akan dilanjutkan proses sertifikasi atas nama Pemkab Semarang. Sedangkan pembangunan gedung SD menunggu persetujuan desain oleh Pemkab Semarang.
“Saat ini sudah dibuat beberapa desain oleh PT Jasa Marga Yogyakarta-Bawen. Pembangunan gedung diperkirakan selesai enam bulan setelah persetujuan diperoleh,” ungkpanya. (dhi)
Halaman: 1 2