Ditambahkan, kondisi jalan terparah dari pantauannya kali ini berada di wilayah Kandeman, Batang. Kemungkinan penyebabnya adalah penataan drainase.
“Di situ sering terjadi kendaraan berada di bahu jalan, sehingga drainasenya tertutup,” ujar Diana.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto menerangkan, pihaknya menargetkan perbaikan jalan menjadi kewenangan Pemkot Pekalongan rampung pada akhir Februari 2025. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Hujan deras beberapa bulan terakhir memperparah kondisi jalan, terutama di jalur-jalur dengan lalu lintas tinggi. DPUPR telah mengidentifikasi titik-titik jalan yang mengalami kerusakan signifikan. Saat ini, tim DPUPR bekerja ekstra agar perbaikan bisa selesai sesuai target,” bebernya.
Bambang menyebutkan, berdasarkan hasil identifikasi tim Bina Marga DPUPR, dari 193 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekalongan, terdapat 31 jalan yang rusak dan perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya adalah ruas Jalan Imam Bonjol, Jalan Hayam Wuruk, dan beberapa ruas jalan lainnya yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.
Pemkot Pekalongan, imbuhnya, telah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp3,3 milliar. Dana tersebut diambilkan dari rasionalisasi APBD Kota Pekalongan Tahun 2025. (*)