Pemkab dan Polres Rembang Sidak MinyaKita, Temukan Produk Kurang 50 ml

REMBANG, Cakram.net – Menindaklanjuti temuan adanya kecurangan pada produk MinyaKita oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) serta Polres Rembang melakukan sidak, pada produk minyak kemasan 1 liter di beberapa pengecer besar, Senin 10 Maret 2025.

Sidak dilakukan dengan mengukur berbagai aspek produk, mulai dari kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak, serta pengukuran isi minyak dengan gelas ukur. Pengawasan juga dilakukan terhadap minyak dalam kemasan botol dan refil plastik.

Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Teguh Wisnu Wardhana menyampaikan, hasil pengukuran di pengecer besar untuk produk MinyaKita produksi PT Wings Food, menunjukkan hasil yang masih aman.

“Hasil pengujian pada kemasan botol dan refil plastik dari PT Wings Food masih dalam batas toleransi,” ujarnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Selasa 11 Maret 2025.

Namun, lanjutnya, hasil sidak di Kecamatan Lasem menunjukkan hasil yang beragam. Salah satu produk, MinyaKita kemasan botol produksi PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya, ditemukan kurang 50 ml. Setelah dituang ke gelas ukur, minyak yang seharusnya 1 liter tersebut hanya berisi 950 ml, atau 50 ml lebih sedikit. Di sisi lain, produk MinyaKita refil produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan, yaitu 1.010 ml, yang berarti ada kelebihan 10 ml pada produk tersebut.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *