Pemkot Yogyakarta Bangun IPAL Komunal Pemukiman Pinggir Sungai

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan tertata. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penataan kawasan permukiman di Kotabaru, khususnya di RT 18 RW 4, yang melibatkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal serta hunian dua lantai berkonsep kluster.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, menyebutkan bahwa total terdapat 32 rumah di wilayah tersebut yang selama ini limbah domestiknya langsung mengalir ke sungai. Ia menjelaskan program ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan limbah dan hunian, tetapi juga menghadirkan kawasan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.

“Penataan dilakukan secara menyeluruh dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan memperbaiki hunian warga yang selama ini berada dalam kondisi tidak layak,” kata Sigit, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 18 Juni 2025.

Selain membenahi aspek fisik rumah, program ini juga mencakup penataan infrastruktur lingkungan seperti jalan dan drainase, guna menciptakan kawasan yang lebih baik dan nyaman, serta mengurangi risiko banjir. Tidak hanya itu, ruang terbuka hijau dan saluran limbah yang layak akan turut dibangun untuk mendukung kualitas hidup masyarakat setempat.

Penataan ini mengusung konsep Perumahan dan Permukiman Layak Huni (Mahananni). Selain itu juga mencakup konsolidasi lahan agar warga memiliki keamanan dalam bermukim dengan mendapatkan surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *