PEKALONGAN, Cakram.net – Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R), yang berlokasi di Kelurahan Kuripan, disiapkan untuk menjadi titik sentral pengelolaan sampah dari seluruh pasar di Kota Pekalongan. Skema tersebut diterapkan untuk menggantikan peran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu yang akan ditutup pada Desember 2025.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), Supriono pada Kamis 31 Juli 2025.
“Untuk pengelolaan sampah pasar terutama di Pasar Banjarsari, kita tidak menggunakan tempat penampungan sementara. Ketika sampah sudah penuh, langsung kita angkut ke TPS-3R Kuripan yang sudah kami usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurutnya, TPS-3R dipilih karena terletak tidak jauh dari Pasar Kuripan. Saat ini, lahan sudah disediakan. Pihaknya hanya menunggu pengadaan mesin dan konstruksi pendukung lainnya.
TPS-3R Kuripan dirancang tidak hanya untuk menampung limbah dari satu pasar saja, melainkan untuk menjadi pusat pengelolaan sampah dari seluruh pasar tradisional di Kota Pekalongan, yang setiap harinya diperkirakan menghasilkan sekitar 7,5 ton sampah.
