Pemprov Jateng Genjot Gemarikan, Konsumsi Ikan Naik 7,8 Persen

“Di samping itu, juga diberikan asuransi kepada nelayan kecil. Tahun ini kuotanya sekitar 15 ribu. Jika meninggal, menerima klaim Rp120 juta, cacat permanen maksimal Rp60 juta, dan biaya pengobatan maksimal Rp12 juta,” pungkas Endi. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *