TEMANGGUNG, Cakram.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mencatat adanya kenaikan jumlah pemilih pada periode Rekaputiluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025 tingkat Kabupaten Temanggung. Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar, total pemilih tercatat mencapai 626.891 orang, meningkat 1.290 pemilih dibandingkan periode sebelumnya.
Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois mengatakan, kenaikan ini bersumber dari sejumlah faktor yang muncul selama proses pemutakhiran data tiga bulan terakhir.
“Jumlah pemilih sebelumnya sebanyak 625.601. Ada penambahan 1.290 pemilih, yang berasal dari berbagai kategori,” ujar Henry, dilansir dari temanggugkab.go.id, Rabu 10 Desember 2025.
Menurut Henry, salah satu sumber penambahan terbesar datang dari pemilih pemula yang kini telah memasuki usia 17 tahun, sehingga memenuhi hak pilihnya. Selain itu, terdapat pula warga yang sebelumnya berstatus anggota TNI/Polri, lalu pensiun dan otomatis kembali memperoleh hak memilih. KPU juga menambahkan pemilih yang menikah di bawah usia 17 tahun, namun telah memperoleh dispensasi nikah, berdasarkan data Kementerian Agama.
“Ada yang dulu belum memenuhi syarat, karena masih bertugas sebagai TNI atau Polri. Setelah pensiun, mereka masuk dalam daftar pemilih,” katanya.
