Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kleringan Diberlakukan, Jembatan Kewek Siap Dibangun Ulang 2026

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Jalan Kleringan menuju Jembatan Kewek pada Rabu 10 Desember 2025. Kebijakan ini diterapkan menyusul kondisi jembatan yang dinilai semakin ringkih dan membutuhkan pembatasan beban kendaraan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menjelaskan skema rekayasa lalu lintas tersebut telah dirumuskan sejak awal dan mendapat persetujuan Gubernur DIY.

“Ya sudah seperti skenario yang direncanakan semula dan sudah kita presentasikan juga di depan Ngarsa Dalem. Sudah mendapatkan arahan dari Pak Gubernur untuk kemudian ditutup secara parsial,” ujar Hasto, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu.

Menurutnya, akses Jembatan Kewek masih dapat dilalui kendaraan kecil, terutama motor, namun kondisional.

“Kalau over capacity, misalnya saat malam Tahun Baru dan Natal, bisa kita kondisikan. Jembatan sebelah sana jelas tanggulnya sudah ringkih. Itu yang putus duluan, sehingga pemanfaatan harus minimal,” ungkapnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *