TEMANGGUNG, Cakram.net – Hampir sembilan ratus warga di Temanggung dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena terindikasi menggunakan dana atau rekening bantuan untuk judi online.
Kepala Dinas Sosial, Heri Kardono menyampaikan, pencoretan berdasar temuan dan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan verifikasi terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Penerima bansos terindikasi terlibat transaksi judi online, maka dicoret dan bantuan dicabut,” kata Heri Kardono, dilansir dari temanggugkab.go.id, Senin Desember 2025.
Ia mengatakan, data terakhir yang diterima pihaknya, ada sebanyak 899 orang yang merupakan penerima dan calon penerima BLT di Kabupaten Temanggung. Mereka telah dicoret, sehingga tidak menerima bantuan yang turun di akhir tahun ini.
Data Kementerian Sosial RI (Kemensos) kini telah terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait atau lintas kementerian, yakni Kementerian Tenaga Kerja RI, Kemensos RI, BPS, Kementerian Keuangan RI, hingga PPATK yang menangani judol.
Ia menambahkan, Dinsos secara rutin melakukan pembaruan data setiap bulan, disertai monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan sosial oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
