Wabup Purbalingga Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis

PURBALINGGA, Cakram.net – Kriminalisasi profesi dokter menjadi perhatian serius dalam dunia kesehatan nasional. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya untuk mendukung perlindungan hukum bagi tenaga medis, khususnya dokter, agar dapat menjalankan tugas pelayanan kesehatan secara profesional dan aman.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani saat menghadiri sekaligus menyaksikan Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Purbalingga Masa Bakti 2025–2028 yang digelar di Hasa Hall D’Pari, Sabtu 13 Desember 2025.

“Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan berupaya semaksimal mungkin membantu profesi dokter dari tindak kriminalisasi. Namun demikian, kami juga terus mengingatkan agar seluruh tenaga medis tetap patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merugikan dokter maupun sejawatnya,” tegas Wabup Dimas dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Dimas juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus IDI Purbalingga periode sebelumnya di bawah kepemimpinan dr. Sigit Purnomohadi yang telah menyelesaikan masa bakti hingga November 2025. Ia sekaligus mengucapkan selamat kepada dr. Mohamad Fahmi Irwansyah yang resmi dilantik sebagai Ketua IDI Purbalingga periode 2025–2028.

Dengan kepemimpinan yang baru, Wabup berharap sinergi dan kolaborasi antara IDI dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga semakin erat serta mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *