Bayi Baru Lahir di Purbalingga Langsung Miliki Dokumen Kependudukan dan BPJS Kesehatan lewat Anak Ceria Jipat

PURBALINGGA, Cakram.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga bersama Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mitra Permata Husada (MPH) Purbalingga resmi menjalin kerja sama Program Anak Ceria Jipat. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Dinpendukcapil Purbalingga, Senin 19 Januari 2026.

Melalui program ini, bayi yang baru lahir di Kabupaten Purbalingga dapat langsung memperoleh empat dokumen penting sekaligus, yakni Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Bambang Widjonarko, menyampaikan bahwa kehadiran Program Anak Ceria Jipat memberikan kemudahan bagi orang tua, karena mereka tidak lagi direpotkan dengan pengurusan dokumen kependudukan secara terpisah setelah kelahiran anak. Seluruh proses pengurusan dokumen dapat dilayani langsung melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.

“Alhamdulillah, melalui inovasi Anak Ceria Jipat ini, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan dan kartu BPJS Kesehatan dalam satu kali proses. Program ini kami rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi,” ujarnya.

Menurut Bambang, selama ini pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi kerap menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga karena keterbatasan waktu dan kesibukan pasca persalinan. Melalui Program Anak Ceria Jipat, seluruh proses pengurusan dokumen dapat dilakukan sekaligus tanpa harus bolak-balik ke berbagai instansi, sehingga manfaatnya sangat dirasakan masyarakat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *