Pemkot Yogyakarta Bagikan SPPT PBB-P2 2026, Dilengkapi QRIS Dinamis  

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 kepada wajib pajak melalui kelurahan di Kota Yogyakarta di awal tahun. Diharapkan dengan pembagian SPPT PBB-P2 lebih awal, masyarakat bisa mengetahui lebih dini ketetapan PBB-P2 dan membayarkan lebih awal.

Adapun hal yang membedakan, SPPT PBB-P2 tahun 2026 dilengkapi QRCODE tutorial pembayaran dan QRIS dinamis untuk pembayaran secara digital.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada sejumlah perwakilan kelurahan di Kota Yogyakarta dan perwakilan wajib pajak PBB-P2. Kelurahan selanjutnya mendistribusikan SPTT PBB-P2 kepada masyarakat atau wajib pajak. Jumlah SPPT PBB-P2 tahun 2026 yang disampaikan sebanyak  sebanyak 97.801 lembar.

Hasto mengatakan sudah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta untuk bisa menyiapkan pekerjaan di bulan November-Desember, sehingga Januari sudah mulai pengerjaan. Tidak hanya soal pembagian SPPT PBB-P2, tapi juga lelang pekerjaan. Pihaknya berharap dengan penyampaian SPPT PBB-P2 lebih dini, masyarakat bisa mempersiapkan diri dan membayar lebih awal.

“Januari harus start, ya jangan Januari itu persiapan gitu. Harapan saya sebetulnya masyarakat tahu lebih dini (sehingga) SPPT disampaikan lebih dini,” kata Hasto, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 2 Januari 2026.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *