Sementara itu, beberapa komoditas lain tercantum dalam daftar harga acuan pemerintah, antara lain beras premium Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, beras SPHP Rp12.500/kg, minyak goreng Minyakita Rp15.700/liter, gula pasir Rp17.500/kg, serta telur ayam ras Rp30.000/kg.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pemantauan pasar dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta kecukupan pasokan bahan pokok, menjelang Hari Raya Idulfitri. “Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan harga tetap terkendali dan pasokan mencukupi, sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan tenang,” kata Budi.
Dia menjelaskan, pemerintah memantau perkembangan harga bahan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau pergerakan harga di sekitar 550 titik pasar yang tersebar di lebih dari 500 kabupaten/kota.
“Melalui aplikasi itu kita bisa melihat perkembangan harga setiap hari. Ketika ada kenaikan harga, ada levelnya dan kita bisa langsung menentukan langkah intervensi,” ujar Mendag.
Meski demikian, menurut dia, pengecekan langsung ke pasar tetap penting dilakukan, untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan barang secara nyata di lapangan. “Kita tetap turun langsung ke pasar supaya tahu kondisi sebenarnya, baik ketersediaan barang maupun perkembangan harganya,” kata Budi.
