MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Pra-Entry Meeting Paket Strategis Tahun Anggaran 2026 bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang sebagai langkah awal penguatan pengawasan pembangunan daerah yang dilaksanakan di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang, Senin 13 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tetap berada pada koridor aturan yang berlaku.
Wakil Bupati Magelang, Sahid menegaskan, proyek strategis daerah memiliki tingkat kompleksitas tinggi, baik dari sisi teknis maupun administratif. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri melalui instrumen Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dinilai sangat penting.
“Sinergi ini menjadi langkah krusial agar pembangunan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat aturan dan bebas dari potensi penyimpangan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Magelang juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang beserta jajaran atas komitmen dalam mendampingi pelaksanaan pembangunan.
Pelaksanaan Paket Strategis Tahun 2026 didasarkan pada Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor: B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 dan Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/81/KEP/01.06/2026 tanggal 28 Januari 2026.
