Disampaikan, kegiatan ini merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat. “Kami ingin memberikan penguatan dan legitimasi kepada Relawan SAPA sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, untuk memperkuat komitmen lintas perangkat daerah dalam implementasi KHA, serta mendorong penguatan pemenuhan hak anak, partisipasi anak, dan sistem perlindungan anak secara terpadu.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 34 Relawan SAPA dari 17 kelurahan dikukuhkan. Selanjutnya, penandatanganan komitmen bersama diikuti Wali Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso, para asisten Sekda Kota Magelang, serta kepala perangkat daerah se-Kota Magelang. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penguatan implementasi Konvensi Hak Anak oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah. (*)
