Pastikan Standar Layanan, Wali Kota Magelang Sidak Tiga Tempat Penitipan Anak

Pihaknya memastikan ketiga TPA yang dikunjungi telah memiliki izin resmi, mulai dari sertifikasi tenaga pendidik hingga kelayakan gedung.

Kata Damar, pemerintah wajib hadir untuk menjamin kualitas layanan pendidikan, meskipun lembaga tersebut dikelola oleh pihak swasta. “Pemerintah harus hadir di mana pun untuk memastikan pelayanan, khususnya di sektor pendidikan anak usia dini, sesuai dengan standarisasi, kebutuhan anak, dan kurikulum yang berlaku,” tambahnya.

Meskipun pendidikan anak pra-sekolah merupakan tanggung jawab utama orang tua, lanjutnya, keberadaan TPA swasta sangat membantu warga, terutama bagi orang tua yang bekerja.
Namun, Damar mengingatkan bahwa seluruh operasional tetap harus tunduk pada regulasi yang ada.

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Magelang melalui DPMP4KB akan melakukan monitoring rutin. Tim teknis dijadwalkan turun ke lapangan setidaknya dua kali dalam sebulan untuk memantau perkembangan di setiap lembaga, termasuk mengawasi aspek konsumsi dan asupan makanan anak.

Selain fasilitas, aspek konsumsi dan asupan makanan anak juga menjadi sorotan dalam sidak ini.

Sementara itu, pengelola TPA D’Lola, Nur Haryanti, menjelaskan lembaga yang diasuhnya sejak 2009 tersebut saat ini mendidik 12 anak mulai usia 3 tahun. Jumlah pendidikan 4 orang.

Ia memastikan pihaknya telah mengantongi izin operasional lengkap dengan tenaga pendidik lulusan S1 PAUD serta bersertifikat kompetensi. Fasilitas yang disediakan mulai dari makan siang, camilan, stimulasi, hingga kegiatan belajar yang menyenangkan dan mandi sore.

“Kami menganggap mereka seperti anak sendiri. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi anak didik,” ucap Nur. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *