24 Ribu Pelaku Usaha di Kabupaten Semarang Kantongi Sertifikat Halal

UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 24.429 pelaku usaha di Kabupaten Semarang telah mengantongi sertifikat halal hingga akhir Semester I tahun 2026. Sertifikasi ini mencakup 46.667 jenis produk, yang didominasi oleh sektor makanan dan minuman.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Semarang, Hendy Lestari, menyatakan bahwa pemkab terus menggenjot sosialisasi terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai berlaku penuh pada Oktober 2026 mendatang.

“Tahun ini, kami juga mengalokasikan kuota bantuan sertifikasi halal melalui dana APBD untuk 50 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Hendy di sela acara Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Jawa Tengah di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Kamis siang, 18 Juni 2026.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Muhammad Aqil Irham, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, serta Kepala Balai PJPH Jateng Ika Efrilia.

Hendy mengakui, percepatan sertifikasi halal ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang serius bagi pemerintah daerah. Sebab, saat ini masih ada sekitar 15 ribu industri kecil berizin di Kabupaten Semarang yang membutuhkan pendampingan agar proses produksinya memenuhi standar halal.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *