Cegah Banjir dan Kerusakan, Pemkot Yogyakarta Normalkan Kembali Fungsi Sungai Code

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta memulai kick off normalisasi Sungai Code dengan menurunkan alat berat di kawasan Jembatan Sarjito, Jumat 26 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi alami sungai melalui pembersihan sedimentasi sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti, mengatakan pekerjaan normalisasi diawali dari titik Terban Madani menuju kawasan belakang Hotel Tentrem. Pembersihan ditargetkan berlangsung selama dua minggu dengan memindahkan material batu dan pasir yang mengendap ke sisi sungai.

“Setelah beberapa waktu lalu kami melaksanakan susur Sungai Code bersama Pak Wali Kota, kami menemukan masih banyak sedimentasi terutama di bagian tengah sungai. Kondisi itu membuat perahu beberapa kali membentur batu sehingga sungai belum layak dimanfaatkan untuk kegiatan susur sungai maupun arung jeram,” ujar Umi, dilansir dari laman resmi Pemkot Yogyakarta.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dilaksanakannya pembersihan sedimen agar aliran sungai kembali optimal. Selain mengangkat endapan di dasar sungai, petugas juga akan membersihkan bagian tebing yang masih memerlukan penanganan.

Menurutnya, keberhasilan normalisasi tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Warga secara sukarela bersedia membersihkan kandang maupun bangunan yang berada di tepi sungai sehingga memudahkan proses pekerjaan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *