Serapan APBD 2025 Capai 95%, Bupati Semarang Pangkas Perjalanan Dinas 50% di 2026

UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mencatatkan kinerja optimal sepanjang tahun anggaran 2025 dengan realisasi penyerapan APBD mencapai kisaran 95 persen. Meski demikian, pemerintah daerah langsung mengambil langkah efisiensi ekstrem pada tahun 2026 menyusul adanya pemangkasan dana transfer pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Gedung Paripurna DPRD setempat, Rabu 24 Juni 2026. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening.

“Untuk pelaksanaan penyerapan dana APBD 2025 termasuk optimal, karena kurang lebih sekitar 95 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tetap ada, misalnya dari penghitungan gaji atau anggaran yang tidak sepenuhnya terserap, dan itu akan masuk ke Silpa tahun 2026,” ujar Ngesti.

Ngesti memaparkan, porsi anggaran terbesar pada tahun 2025 masih didominasi oleh belanja pegawai (gaji). Kendati demikian, sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.

Pada sektor kesehatan, anggaran terserap cukup besar untuk program Universal Health Coverage (UHC) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, yakni mencapai sekitar Rp56 miliar. Selain itu, perbaikan fasilitas publik seperti Puskesmas juga digenjot.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *