Dipicu Tantangan di Medsos, Tawuran Berdarah di Salatiga Lukai Korban dengan Sajam dan Air Keras

SALATIGA, Cakram.net – Polres Salatiga berhasil membongkar kasus tawuran antarkelompok remaja yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga. Insiden berdarah yang dipicu oleh saling tantang di media sosial Instagram ini menyebabkan sejumlah korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam (sajam) hingga luka bakar akibat siraman air keras.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pecah pada Kamis, 2 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Bentrokan melibatkan kelompok ‘Marsabel86’ melawan kelompok ‘TRIPA’ yang saat itu telah bergabung dengan aliansi kelompok lainnya.

“Petugas menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan cairan yang diduga air keras. Akibatnya, sejumlah korban mengalami luka berat sabetan sajam dan luka bakar,” ujar AKBP Ade Papa Rihi saat memimpin konferensi pers di Pendapa Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Selasa, 7 Juli 2026.

Merespons kejadian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat. Melalui pemeriksaan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pengumpulan barang bukti, petugas berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dalam perkara kepemilikan senjata tajam tanpa izin ini, polisi resmi menetapkan empat orang pemuda dewasa sebagai tersangka. Mereka adalah IAR alias Pete (19), PAT (20), AB (18), dan SBDY alias Suprek (19)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *