Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Semarang Sentuh 35 Kasus, Korban Diminta Berani ‘Speak Up’

UNGARAN, Cakram.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat sebanyak 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayahnya sepanjang Januari-Juni 2026.

Meskipun grafik sempat menunjukkan tren kenaikan yang konsisten pada periode tahun 2023 hingga 2025, Pemkab Semarang berharap angka 35 kasus hingga bulan Juni 2026 ini menjadi sinyal penurunan kasus hingga akhir tahun nanti.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Laksono Widakdo, menegaskan pentingnya keterbukaan masyarakat untuk memutus fenomena gunung es dalam kasus kekerasan domestik maupun publik.

“Kunci utamanya adalah berani melapor, berani speak up. Fenomena gunung es ini membuat tindak kekerasan tampak kecil di permukaan, padahal di bawahnya masih banyak yang tersembunyi. Dengan berani melapor, kita bersama-sama memutus mata rantai kekerasan ini,” tegas Dewanto, Rabu 1 Juli 2026.

Menanggapi kasus dugaan kekerasan yang menimpa salah seorang atlet lokal, Dewanto menjelaskan bahwa penanganan hukumnya saat ini sudah ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *