Pemprov dan DPRD Jateng Usulkan Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan

SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat resmi mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan. Usulan tersebut kini memasuki tahap pembahasan di tingkat provinsi setelah hasil kajian menyatakan seluruh persyaratan awal telah terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa usulan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat Brebes bagian selatan yang sebelumnya telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Brebes.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi, sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas. Ujungnya nanti adalah persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur,” ujar Sumarno seusai mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis 30 Juli 2026.

Sumarno menjelaskan, persetujuan bersama ini menjadi syarat mutlak sebelum berkas diserahkan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi oleh tim independen. Pemprov Jateng berjanji akan mengawal seluruh proses administratif tersebut.

Menurutnya, pemekaran ini bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Jarak geografis Brebes Selatan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten saat ini menjadi alasan utama agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan efektif. “Semakin dekat dengan layanan pemerintahan, pelayanan tentu jadi lebih baik dan akseleratif. Harapan kami seperti itu,” tambahnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *