UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Semarang mendapatkan penambahan aset daerah berupa dua bidang tanah strategis dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp118 miliar. Penambahan aset tersebut berasal dari skema Badan Bank Tanah serta hibah dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa aset pertama yang diperoleh berada di Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat, melalui koordinasi dengan Badan Bank Tanah.
“Lahan di Desa Branjang luasnya sekitar 14,8 hektare. Saat ini sedang dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan perkiraan nilai aset mencapai Rp60 miliar,” ujar Ngesti, Senin (10/8/2026).
Selain itu, Pemkab Semarang juga berhasil menyelesaikan legalitas hibah tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dari Kementan RI yang telah mengendap sejak tahun 1991. Lahan seluas 2,3 hektare tersebut kini resmi dialihkan menjadi milik pemerintah daerah setelah pengurusan dokumennya dituntaskan.
“Proses pengurusan dokumennya sudah berlangsung lama. Atas bantuan Sekjen Kementan, Pak Suwandi, dalam waktu dua minggu dokumen legalitasnya berhasil rampung. Sertifikat sudah saya terima dan selanjutnya akan dicatatkan secara resmi sebagai aset daerah,” jelasnya.
