SEMARANG, Cakram.net – Maraknya kasus kebakaran dalam empat bulan terakhir mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperketat kewaspadaan menghadapi puncak musim kemarau. Melalui Dinas Pemadam Kebakaran, Pemkot Semarang resmi menerbitkan Surat Imbauan Kewaspadaan Dini Peningkatan Potensi Bencana Kebakaran Musim Kemarau 2026.
Berdasarkan catatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, terdapat 121 kasus kebakaran rumah, lahan, maupun bangunan dalam empat bulan terakhir. Sementara itu, layanan Call Center 112 mencatat laporan yang lebih tinggi, yakni sebanyak 142 kejadian pada periode yang sama.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Sih Rianung, mengungkapkan bahwa cuaca panas ekstrem yang dipadu angin kencang berpotensi memicu sekaligus mempercepat penyebaran api.
“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas harian yang berisiko memicu api. Pencegahan adalah langkah utama menekan risiko kebakaran selama puncak kemarau,” tegas Rianung, dilansir dari laman resmi Pemkot Semarang, Senin 3 Agustus 2026.
Imbauan yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, hingga ketua RT/RW se-Kota Semarang ini berisi beberapa instruksi pencegahan. Masyarakat diminta tidak membakar sampah atau rumput kering, rutin memeriksa instalasi listrik, serta memastikan keamanan kompor dan regulator gas.
