Terbit SP3, PKL Jalan Pattimura Batang Mulai Bongkar Lapak Mandiri

BATANG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memasuki tahapan akhir penataan kawasan Jalan Pattimura dengan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL). Merespons hal tersebut, sejumlah pedagang mulai membongkar lapaknya secara mandiri dan berpindah ke lokasi relokasi di Pasar Batang dan Pasar Sambong.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, Haryono, menyampaikan bahwa penerbitan SP3 merupakan bagian dari prosedur baku sebelum tindakan penertiban akhir dilakukan.

“SP3 sudah kami sampaikan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah membongkar bangunannya sendiri. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesadaran mereka,” ujar Haryono, dilansir dari laman resmi Pemkab Batang, Selasa 4 Agustus 2026.

Haryono menegaskan, seluruh rangkaian relokasi mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari tahap sosialisasi hingga penerbitan SP1, SP2, dan SP3.

Jika masih terdapat sisa bangunan setelah masa peringatan berakhir, petugas akan melakukan pembersihan sesuai ketentuan. Namun sejauh ini, mayoritas pedagang memilih kooperatif membongkar lapaknya sendiri.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *