PURBALINGGA, Cakram.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat. Optimalisasi potensi pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai harus menjadi strategi utama.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD, Selasa (29/9/2026). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,071 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan menyumbang Rp440,46 miliar, sementara pendapatan transfer masih mendominasi hingga Rp1,630 triliun.
Fraksi PKB menilai komposisi tersebut mencerminkan masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. Peningkatan PAD dinilai harus ditempuh dengan memperkuat basis ekonomi dan memperluas sumber pendapatan, bukan sekadar menaikkan tarif.
“Kebijakan peningkatan PAD jangan sampai membebani masyarakat secara tidak proporsional. Upaya ini harus diarahkan pada penguatan basis ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan perluasan sumber pendapatan yang berkelanjutan,” tegas Juru Bicara Fraksi PKB, Khodirin.
