GUNUNGKIDUL, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meluncurkan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah melalui rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Inisiatif ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait perizinan pendirian BUMD LKM di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Senin (7/9/2026).
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pendirian LKM bertujuan memperluas akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan pembiayaan di tengah potensi ekonomi daerah yang terus berkembang.
“Suatu bangsa hanyalah menjadi kuat kalau patriotismenya meliputi patriotisme ekonomi,” ujar Endah, melansir dari portal resmi Pemkab Guungkidul.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemkab Gunungkidul telah menyusun Naskah Kajian Kebutuhan Daerah dan Kajian Kelayakan Usaha. Dokumen tersebut mencakup potensi usaha, analisis kemampuan daerah, hingga proyeksi keberlanjutan BUMD.
Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan, dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bambang Ardianto, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menjelaskan bahwa BUMD LKM yang akan dibentuk merupakan wujud transformasi dari Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang sudah ada.
