Wacana Masa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, Kemenhaj Batang Minta Jemaah Tetap Bersabar

“Kalau jadi dipangkas masa tunggunya, tentu kami sangat senang dan makin bersemangat mengumpulkan biaya pelunasan. Durasi 14 tahun sangat cukup untuk persiapan dana. Daripada menunggu sampai 28 tahun, tentu lebih baik 14 tahun agar bisa lebih cepat berangkat ke Baitullah,” ungkap Titis. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *