Diduga Mabuk, Mobil Innova Tabrak Tugu di Desa Klepu Akibatkan Tiga Orang Tewas

UNGARAN, Cakram.net – Diduga sopirnya mabuk, sebuah mobil Toyota Innova bernomor polisi H 8739 WL mengalami kecelakaan tunggal di jalan Bergas-Pringapus, tepatnya di depan Balai Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (6/5/2020) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.  Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan tiga orang tewas dan dua penumpang lainnya mengalami luka.

Seorang saksi mata warga sekitar tempat kejadian perkara, Mardalena (41) mengungkapkan sebelum mengalami kecelakaan mobil melaju kencang tanpa kendali. Mobil itu tiba-tiba oleng menabrak sebuah pohon dan tugu di dekat gedung balai desa.

“Setelah menabrak pohon, mobil menabrak tugu hingga tugunya mencelat terbang mengenai ruang PKK di komplek balai desa,” ungkapnya, Rabu (6/5/2020).

Ruang PKK yang berjarak sekitar 15 meter dari tugu mengalami kerusakan. Beruntung saat kejadian tidak ada orang yang berjaga malam di balai desa.

Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Wardoyo mengatakan ada lima orang di dalam mobil, yakni sopir dan empat penumpang. Kelimanya dalam pengaruh minuman keras sehingga mengendarai mobil tidak terkendali.

“Kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi tanpa terkendali, diduga sopirnya dalam pengaruh minuman keras. Tiga orang meninggal yakni sopir dan 2 penumpang mobil, sedangkan dua penumpang yang mengalami luka-luka saat ini dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Sopir mobil Innova yakni Maryoko (48) warga Durenan, Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang mengalami luka bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Untuk dua penumpang lain yang juga meninggal di tempat belum diketahui identitasnya.

Adapun dua penumpang lain yang selamat adalah Juwarno (36) warga Dusun Dawung Desa Wonoyoso, Kecamatan Pringapus dan Maslukul Munjalin (36) warga Dusun Lengkong Desa Wonorejo Kecamatan Pringapus.

“Kami mengimbau seluruh pengendara kendaraan untuk lebih berhati-hati dan tertib berlalu lintas,

Sudah ada himbauan untuk di rumah saja, ini harus ditaati,” tandasnya. (dhi/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *