YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mencanangkan Gerakan Kampung Panca Tertib. Kali ini, giliran Kampung Sagan dan Kampung Resonegaran di Kelurahan Terban, Kemantren Gondokusuman yang secara resmi mendeklarasikan komitmennya di Hotel Galuh Anindita Yogyakarta pada Kamis 31 Juli 2025.
Pencanangan tersebut diresmikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Wardoyo dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan dalam setiap program.
“Biasanya kita hanya berhenti di seremoni launching. Tapi kali ini harus ada perubahan nyata, meski kecil. Action-nya harus konkret,” tegas Hasto, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 1 Agustus 2025.
Gerakan ini, menitikberatkan pada lima bentuk ketertiban, yakni Tertib Administrasi, Tertib Lingkungan, Tertib Berlalu Lintas, Tertib Sosial, Tertib Hukum.
“Lima aspek ini adalah fondasi membangun kota yang nyaman, aman, dan berkarakter. Ini bukan sekadar memenuhi aturan, tapi membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
