Menurutnya, aplikasi ini juga digunakan oleh para guru, jadi guru melakukan proses yang sama dengan siswa.
“Jadi guru juga melakukan e-presensi, sama dengan siswa, setelah melakukan input presensi nanti pelanggarannya akan terakumulasi dalam aplikasi smart book yang bisa dicek melalui HP masing-masing, untuk kemudian setelah direkap nanti akan ditindaklanjuti dari sekolah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” terangnya.
Ia menjelaskan, bagi siswa pada poin atau angka pelanggran tertentu nanti akan mendapat surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Dari masing-masing peringatan itu nanti akan ada pembinaan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan di sekolah.
“Begitu juga dengan guru juga berlaku pemberian untuk akumulasi poin tersebut,” imbuhnya.
Seorang wali murid SMK Mipha Agus Nuryanto menyampaikan, aplikasi ini sebuah terobosan baru sistem digital yang penting untuk mengontrol kedisiplinan murid.