Setelah dilakukan visum luar, diketahui bayi berjenis kelamin laki laki. Umur bayi diperkirakan lebih kurang 4 hari.
“Hasil visum luar dari pihak RSUD Ambarawa, didan dan Inafis Polres Semarang, bayi dibuang setelah dilahirkan. Hal ini terlihat tali pusar yang masih utuh menempel,” imbuh AKP Solekhan.
Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk jasad bayi sudah dimakamkan oleh pihak Polsek Bawen. (dhi)
