Pemkot Magelang Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Magelang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan bersama 21 perangkat daerah (OPD) di Aula Adipura Kencana, Rabu 10 Septmber 2025.

Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan pentingnya peran data dalam pembangunan daerah. Data bukan hanya alat untuk mengukur keberhasilan, melainkan juga dasar untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam pemanfaatan data kependudukan yang begitu strategis.

“Penandatanganan PKS ini menjadi awal penguatan pemanfaatan data kependudukan di Kota Magelang,” kata Damar.

Ia meminta agar seluruh OPD segera menindaklanjuti dengan pengajuan hak akses ke Ditjen Dukcapil sesuai ketentuan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *