Pemprov Jateng Desak 28 Kabupaten/Kota Percepat Bentuk Satgas Penuntasan Sampah

SEMARANG, Cakram.net – Sebanyak 28 kabupaten/ kota di Jawa Tengah, diharap mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah di daerahnya masing-masing. Sebab, hingga kini baru tujuh kabupaten/ kota yang sudah membentuk Satgas tersebut, yakni Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto mengatakan, pembentukan Satgas itu sebagai upaya untuk akselerasi penuntasan sampah. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pun sudah menginstruksikan pembentukan satgas penuntasan sampah sejak Juni 2025 lalu, melalui SE Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025.

“Satgas penuntasan sampah agar dapat segera dibentuk, dan selambat-lambatnya dapat mengirimkan SK satgas pada pertengahan September 2025 ini,” kata Widi, di sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah, di Kantor DLHK Jawa Tengah, Selasa 9 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan, pemerintah kabupaten/ kota yang belum membentuk Satgas Penuntasan Sampah, segera membentuknya, sehingga mempercepat penyelesaian persoalan sampah.

Pihaknya menitikberatkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sisi hulu, agar meminimalisasi timbulnya masalah lingkungan. Pengelolaan sampah dari sisi hulu, butuh keterlibatan masyarakat. Karenanya, dibutuhkan sosialisasi yang massif.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *