Pemkab Batang Poles Wajah Kota dengan Menata RTH Alun-alun

BATANG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Batang mulai menata Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Kota, dengan merehab area tepian pohon beringin, agar lebih estetik. Alasan terbesar memoles wajah pusat kota, agar terlihat rapi, sehingga mewujudkan kenyamanan warga saat berada di ruang publik.

Kabid Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang, Deasy Fera Irawati mengatakan, rehab tersebut memang untuk mewujudkan pusat kota agar lebih indah. Rehab ini demi memberikan kenyamanan masyarakat saat berada di Ruang Terbuka Hijau, baik untuk bersantai maupun berolahraga di pagi hari.

“Rehab yang difokuskan di antaranya pengurukan, pemasangan lantai dan lainnya, yang seluruhnya menggunakan anggaran APBD sebasar Rp875 juta. Proses rebah dimulai 15 Oktober hingga 26 November 2025, insya Allah akan selesai,” katanya, dilansir dari batangkab.go.id, Selasa 28 Oktober 2025.

Di sisi lain, pasca kebijakan Pemda yang meniadakan pedagang kaki lima di area Alun-alun Batang di pagi hari, menurut Deasy kini suasana lebih bersih, sehingga warga nyaman berolahraga. Secara bertahap nantinya area Alun-alun akan difungsikan sebagai RTH sepenuhnya, dan tidak ada pedagang kaki lima di sekitarnya.

“Kemungkinan nanti akan ada relokasi para pedagang kaki lima di sekitar Alun-alun, sehingga fungsi RTH dapat terwujud sepenuhnya. Kapan dan di mana lokasinya kami belum tahu, yang pasti akan dilakukan secara bertahap karena butuh sosialisasi,” jelasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *