YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan daging sapi yang beredar dan dikonsumsi masyarakat di wilayah Kota Yogyakarta berada dalam kondisi ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal. Kepastian tersebut diberikan setelah dilakukan monitoring dan pemeriksaan langsung terhadap bahan pangan asal hewan di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih, mangatakan monitoring bahan pangan asal hewan, khususnya daging sapi digelar di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede, Kamis 18 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan kali ini secara khusus menyasar daging sapi, terutama berkaitan dengan lalu lintas peredarannya, perizinan, kualitas, serta mutunya. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Pada pemeriksaan ini kami fokus pada daging sapi, mulai dari asal-usul daging, kelengkapan administrasi, kualitas, hingga mutunya. Kami ingin memastikan daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujarnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 18 Desember 2025.
Dini menjelaskan, dalam monitoring tersebut petugas melakukan pemeriksaan administrasi, seperti kelengkapan surat menyurat dan perizinan pedagang terkait lalu lintas daging yang masuk ke Kota Yogyakarta. Hal ini penting karena daging sapi yang beredar harus berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) yang telah tersertifikasi dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).



