YOGYAKARTA, Cakram.net – Upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mewujudkan pendidikan inklusif terus diperkuat. Melalui sosialisasi sekolah ramah difabel, Pemkot Yogyakarta menegaskan sekolah negeri wajib menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas diskriminasi bagi seluruh peserta didik.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Difabel yang digelar di SD Negeri Serayu, bersama Anggota DPD RI Dapil DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, Selasa 16 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pendidik, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan di bidang pendidikan inklusif.
Wawan menegaskan, Pemerintah Kota Yogyakarta secara konsisten mendorong sekolah-sekolah negeri agar membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak difabel dan ABK. Menurutnya, sekolah bukan hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang tumbuh yang harus aman, nyaman, dan ramah bagi semua peserta didik tanpa terkecuali.
“Selain memastikan penerimaan peserta didik ABK sesuai ketentuan, kami juga terus mendorong pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tidak diskriminatif. Sekolah harus menjadi ruang yang bebas dari stigma dan perundungan, terutama bagi anak-anak difabel,” ujar Wawan, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 17 Desember 2025.
Wawan mengungkapkan, data dari Disdikpora Kota Yogyakarta, saat ini terdapat sekitar 1.600 siswa ABK yang tersebar mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari jumlah tersebut, sekitar 900 anak merupakan slow learner atau anak dengan hambatan belajar lambat, 119 anak tergolong hiperaktif, sementara sisanya merupakan anak dengan disabilitas fisik.



