Wali Kota Magelang Minta Pengelolaan Dana BOS Harus Akuntabel dan Transparan

MAGELANG, Cakram.net – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Meski Dana BOS merupakan kebijakan pemerintah pusat dan dikelola langsung oleh sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memiliki tanggung jawab pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.

“Dana BOS bukan sekadar soal terserap atau tidaknya anggaran, tetapi sejauh mana benar-benar mendukung proses belajar-mengajar dan kepentingan peserta didik,” kata Wali Kota Magelang Damar Prasetyono pada acara Pendampingan Pengelolaan Dana BOS di Hotel Trio Kota Magelang, Selasa 16 Desember 2025.

Ia mengingatkan setiap rupiah Dana BOS merupakan uang negara yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab. Karena itu, tertib administrasi, kelengkapan dokumen, serta akurasi pelaporan menjadi hal mutlak untuk melindungi sekolah dan pengelola dari potensi persoalan hukum.

Dikatakan Damar, penggunaan Dana BOS harus terbuka dengan melibatkan komite sekolah secara proporsional serta menyampaikan informasi penggunaan Dana BOS kepada publik. “Penggunaan Dana BOS harus diarahkan pada belanja yang berdampak langsung bagi peserta didik, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, serta pembentukan karakter,” ujarnya

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *