“Peningkatan mutu pendidikan mejadi tanggung jawab pemerintah daerah dan orang tua. Sekolah dan orang tua harus memberi perhatian lebih agar siswa dapat mengikuti pembelajaran,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono mengungkapkan siswa yang belum bisa membaca dan menulis mayoritas siswa kelas VII SMP. “Adanya siswa belum mampu membaca dan menulis ini dikarenakan kurikulum mengatur tidak boleh ada siswa yang tinggal kelas,” ungkapnya.
Menurut Joko, idealnya ada pengelompokan khusus bagi siswa dengan kemampuan membaca dan menulisnya rendah, agar mendapatkan perhatian dan pendampingan yang lebih intensif. Tapi hal itu belum dapat diterapkan maksimal di sekolah.
“Idealnya memang ada pengelompokan dan pendampingan khusus untuk siswa tersebut, sehingga mereka mendapat perhatian dan pendampingan lebih. Tapi kondisi saat ini tidak memungkinkan, salah satu penyebabnya sumber daya guru masih kurang, termasuk guru yang punya kompetensi khusus,” jelasnya.
Joko berharap ada upaya percepatan perbaikan mutu pendidikan di Kabupaten Semarang. Sehingga kualitas pendidikan semakin lebih baik. “Kita usul ke pemerintah daerah ada layanan khusus inklusi dan disabilitas untuk anak-anak sekolah,” ujarnya.
