Jateng Dilanda Hujan Ekstrem, Gubernur Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen

Luthfi menegaskan, cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi tidak bisa dihindari. Namun, dampaknya tetap bisa ditekan, melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah.

Dia menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam penanganan bencana di kabupaten/ kota, termasuk kesiapan pemerintah daerah menetapkan status darurat, membentuk satuan tugas (satgas), dan memastikan dukungan logistik, serta layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

Menurut gubernur, pencapaian target ketahanan pangan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi secara mandiri, tapi butuh kolaborasi lintas wilayah dan lintas instansi. “Tidak bisa dilakukan oleh gubernur seorang. Harus dengan (dukungan) para bupati/ wali kota,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan komitmen ketahanan pangan itu menjadi bagian dari upaya Jawa Tengah, mewujudkan swasembada pangan 2026, termasuk pencapaian target produksi padi 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG). (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *