Tata Kawasan Kumuh, Pemkot Yogyakarta Usulkan Perbaikan 260 RTLH Melalui Kementerian PKP

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengoptimalkan penanganan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) melalui berbagai skema pendanaan pada Tahun Anggaran 2026. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan pemukiman yang layak, aman, dan tertata.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menyampaikan luasan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta saat ini masih berada di kisaran 47 hektar, yang sebagian besar berada di kawasan bantaran sungai.

“Penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta dilakukan setiap tahun melalui APBD. Selain itu, kami juga sedang mengusulkan penanganan melalui APBN, seiring dengan pergeseran kewenangan penanganan kumuh yang kini berada di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” ujar Umi, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 8 Januari 2026.

Dalam rangka penataan kawasan kumuh dan mencegah timbul dan berkembangnya permukiman kumuh baru, Pemkot Yogyakarta tengah mengusulkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ke kementerian PKP melalui Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Sebanyak 260 unit rumah secara by name by address diusulkan melalui skema BSPS.

“Jika seluruh usulan lolos verifikasi, masing-masing rumah akan menerima bantuan sebesar 20 juta rupiah. Namun, karena bersifat swadaya, masyarakat tetap perlu berpartisipasi dalam pembiayaan,” jelasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *