UNGARAN, Cakram.net – Bawaslu Kabupaten Semarang membutuhkan sosok pengawas kecamatan (Panwascam) yang mampu melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di wilayah kecamatan. Selain itu, Panwascam juga harus memperkuat pengawasan partisipatif di wilayah tugasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan dalam merekrut Panwascam Pilkada 2020 pihaknya benar-benar menekankan kesungguhan Panwascam dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Sebab Panwascam akan bekerja penuh waktu, sehingga harus siap dalam situasi apapun menjalankan perintah dari Bawaslu Kabupaten.
“Untuk Pilkada 2020 dibutuhkan pengawas yang jujur, berintegritas dan berkualitas, serta kober menjalankan program Jagongan Pemilu. Jagongan Pemilu adalah program sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis lingkungan dan budaya,” kata Talkhis, Jumat (15/11/2019).
Pada Pemilu 2019, frekuansi jagongan pemilu mencapai 673 pertemuan di 165 desa/kelurahan di 19 kecamatan. Kegiatan ini telah mengintervensi sedikitnya 20.023 orang dari berbagai kelompok sosial masyarakat. “Pada Pilkada 2020 kami ingin melanjutkan program ini, sehingga cakupannya lebih luas lagi. Jadi, dibutuhkan sosok pengawas yang mau berpikir, komunikatif dan berkeringat,” tandas Talkhis.
Talkhis mengungkapkkan, kebutuhan panwascam untuk Pilkada 2020 sebanyak 57 orang. Di setiap kecamatan ditugaskan 3 orang. “Syarat calon anggota panwascam adalah Warga Negara Indonesia, saat mendaftar berusia paling rendah 25 Tahun, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan presiden, anggota DPR/DPRD serta paslon kepala daerah dalam jangka waktu lima tahun,” jelasnya.
Untuk persyaratan lain, formulir pendaftaran maupun tata cara pendaftaran Panwascam, lanjut Talkhis, masyarakat bisa datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang di Jalan Purnakarya Raya Gedanganak maupun melalui website www.semarangkab.bawaslu.go.id. Pihaknya juga sudah menginformasikan pengumuman pendaftaran Panwascam melalui sosial media milik Bawaslu, serta ditempelkan melalui papan-papan pengumuman di kantor kecamatan dan kantor desa/ kelurahan. “Seluruh saluran kami buka agar masyarakat lebih mudah ketika ingin mendaftar, baik melalui media online maupun konvensional,” ujarnya.
Sebagai informasi, pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan administrasi calon anggota Panwascam dimulai 27 November hingga 3 Desember 2019. Hasil verifikasi kelengkapan berkas diumumkan pada 12 Desember 2019. Bagi yang lolos tahap administrasi akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara yang dilaksanakan serentak pada 13-17 Desember 2019.
Kata Talkhis, rencananya tes tertulis calon anggota Panwascam di Pilkada 2020 akan dilakukan dengan sistem test socrative yang hasil bisa langsung diketahui. Mereka yang lolos akan dilantik sebagai Panwas Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang pada 22-23 Desember 2019. “Pendaftaran dan seleksi anggota Panwascam ini tidak dipungut biaya,” punkasnya. (dhi)
