Dinsos Gunungkidul Cairkan Bantuan Sosial Tunai Mulai Rabu

GUNUNGKIDUL, Cakram.net – Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mencairkan bantuan sosial tunai tahap kedua dari Kementerian Sosial pada Rabu (26/8/2020).

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul Hadi Hendro Prayogo di Gunungkidul, Selasa (25/8/2020), mengatakan pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) supaya tidak terjadi penumpukan penerima bantuan.

“Saat ini, tinggal pelaksanaan pencarian BST. Kami juga sudah menyiapkan berbagai skenario pencairan BST dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Hadi Hendro.

Ia mengatakan proses pencairan terbagi menjadi dua cara. Pertama melalui bank yang ditunjuk pemerintah untuk 5.437 keluarga penerima manfaat (KPM) melalui rekening masing-masing penerima. Sedangkan cara kedua disalurkan melalui kantor pos.

“Total jumlah penerima bantuan ini lebih banyak karena mencapai 36.134 KPM, sehingga dibutuhkan skenario pencairan yang pas,” katanya.

Hadi mengatakan nominal bantuan yang diberikan berbeda dengan tahapan yang regular. Pada saat tahap pertama besaran bantuan mencapai Rp600.000 per bulan yang diberikan mulai April hingga Juni. Sedangkan di masa perpanjangan, bantuan diberikan selama enam bulan dengan besaran Rp300.000 setiap bulan.

“Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Ari Siswanto meminta penyaluran harus mematuhi protokol kesehatan agar tidak menjadi sumber penyebaran COVID-19.

“Jangan sampai jadi lokasi penularan. Jadi, protokol kesehatan harus dijalankan dengan benar,” katanya.

Ia berharap BST ini dapat mempertahankan daya beli masyarakat pada masa pandemi COVID-19. Meski nominal BST tidak sebesar pada tahap pertama, setidaknya dapat membantu masyarakat membeli kebutuhan pokok.

“Pemkab harus bisa memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan yang berhak menerimanya,” ucapnya. (Ant/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *