Satgas COVID-19 Boyolali Bubarkan Hajatan Karena Langgar PPKM

BOYOLALI, Cakram.net  – Tim Satuan Tugas (satgas) penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Boyolali, Selasa (16/2/2021), membubarkan acara hajatan di Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak karena melanggar aturan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pelanggaran yang dilakukan oleh warga penyelenggara hajatan yang beralamat di Dukuh Ngampo karena jumlah orang yang hadir dalam acara tersebut lebih dari 30 orang.

“Laporan dari Camat Ngemplak kalau di daerah Kismoyoso ada perhelatan hajatan pernikahan dan mengundang orang banyak,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali, Sunarno dilansir dari laman Pemkab Boyolali.

Masyarakat sekitar tempat hajatan merasa resah karena mempelai pria berasal dari Kalimantan. Masyarakat tidak ingin ada klaster baru karena penyelenggaraan hajatan di sekitar lingkungan serta mengundang ratusan orang.

“Langsung sampai di sana staf kami melihat memang benar ada keramaiaan hajatan pernikahan. Kedua orang tua bersangkutan dipanggil dan diberi pengarahan. Hajatan dibubarkan dan tenda kami tunggu untuk dibongkar,” terangnya.

Selanjutnya, bekerjasama dengan Puskesmas Ngemplak dilakukan rapid test antigen untuk mengetahui penyebaran COVID-19 di tengah hajatan tersebut. Dari 10 orang yang di rapid test antigen diketahui terdapat dua orang yang positif terpapar COVID-19.

“Sehingga kami mengambil keputusan isolasi mandiri untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Sementara Camat Ngemplak, Karyono menambahkan warganya sudah mengajukan ijin namun tidak disetujui. Pihaknya melakukan pendekatan persuasif agar acara resepsi ditunda atau dibatalkan.

“Yang bersangkutan ke kecamatan minta ijin keramaian, namun tidak diijinkan karena masih masa PPKM. Satgas kecamatan melakukan pendekatan persuasif meminta untuk ditunda atau dibatalkan, namun yang bersangkutan tetap melaksanakan,” jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Boyolali untuk melakukan pembubaran.

“Sehingga hari ini atas koordinasi satgas kecamatan dan kabupaten kita melakukan pembubaran,” tandasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *