Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Semarang Ditetapkan

UNGARAN (Cakram.net) – Susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan  DPRD Kabupaten Semarang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (25/9/2019). Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) tersebut mendasari surat dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Semarang.

Adapun  AKD yang ditetapkan adalah  komisi-komisi DPRD yang terdiri Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D. Kemudian Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menjelaskan penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan AKD berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Semarang No 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Semarang, yakni  pasal 83 tentang Kedudukan dan Susunan Keanggotaan Badan Musyawarah serta pasal 92 tentang Badan Anggaran. Selain itu, surat dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Semarang mengenai penempatan dan/atau penugasan ke dalam AKD. “Penetapan AKD berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam pemilihan pimpinan alat kelengkappan DPRD. Penetapan pimpinan alat kelengkapan DPRD dituangkan dalam berita acara,” katanya saat memimpin paripurna DPRD Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang dr Mundjirin dalam sambutannya mengharapkan kepada pimpinan DPRD bersama alat kelengkapan dan seluruh anggota dewan dapat selalu bersinergi dengan Pemkab Semarang demi  kemajuan daerah, serta berupaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan  masyarakat Kabupaten Semarang. ‘’Sebagai mitra kerja eksekutif, DPRD tentu bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi  legislasi, penganggaran, penetapan dan  pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah daerah,’’ katanya.

Setelah penetapan AKD, Bupati juga berharap tugas dan fungsi legislatif dapat lebih maksimal. Bupati juga meminta agar usulan 9 Raperda bisa segera dibahas. “Semoga segera melaksanakan beberapa agenda, termasuk membahas APBD 2020. Sehingga bulan Januari sudah bisa melaksanakan kegiatan dengan anggaran yang sudah ada,” tandasnya. dhi

 

Alat Kelengkapan DPRD Kabuapten Semarang :

KOMISI A
Ketua            : Badarudin
Wakil Ketua : Siswanto
Sekretaris     : Sutanto
Anggota       : Lia Amelia, Ari  Dwi Setyanto, Mustahfirin, Kadar Budi Utomo, Sudarjak Agus  Kasworo, Said Riswanto

KOMISI B
Ketua            : Tarmuji
Wakil Ketua : Joko Widodo
Sekretaris     :  The Hok Hiong
Anggota       : Rizka Dwi Prasetya, Hadi Wuryanto, Yuriah, Basari, Suparso, Resa Haribowo, Mursid Tamami, Rohpriati, Mangsuri.

KOMISI C
Ketua            : Wisnu Wahyudi
Wakil Ketua : Isroatun
Sekretaris    : Suradi
Anggota       : Agus Budiyono, M Gunawan Tri Rahmadi, Agus Rujianto, Zaenudin, Fauzum Mahmudah, Muhammad Badruddin As’ad, Joni Budi Raharjo,  Istra Yuliono, Suyadi, Weningtyas Adi Nartani.

KOMISI D
Ketua            : Pujo Pramujito
Wakil Ketua : Fatkhur Rahman
Sekretaris    : Joko Sriyono
Anggota       : Bayu Himawan Ramantika, Daryanto, Biena Munawa Hatta, Umar Sujadi, Nafis Munandar, Budhi Hartini Mochtarom, Dian Kartikarini, Jaenuri, Lily Sri Wachiduni Choiriyah.

BADAN ANGGARAN
Ketua            : Bondan Marutohening
Wakil ketua  : Nurul Huda, Muzayinul Arif, dan M Jauhari Mahmud
Anggota       : Sutanto, The Hok Hiong, M Gunawan Tri Rahmadi, Bayu Himawan Ramantika, Zaenudin, Basari, Nafis Munandar,  Suradi, Joni Budi Rahardjo, Said Riswanto, Suyadi, Lily Sri Wachiduni Choiriyah, Badarudin, Tarmuji, Wisnu Wahyudi, Pujo Pramujito

BADAN MUSYAWARAH
Ketua            : Bondan Marutohening
Wakil Ketua : Nurul Huda, M Muzayinul Arif,  dan M Jauhari Mahmud
Anggota       : Yuriah, Daryanto, Agus Rujianto, Biena Munawa Hatta, Fatkhur Rahman, Isroatun, Joko Widodo, Supars, Resa Haribowo, Istra Yuliono, Jaenuri, Mangsuri, Badarudin, Tarmuji, Wisnu Wahyudi, Pujo Pramujito,      Budhi Hartini Mochtarom, Agus Budiyono

BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
Ketua            :   Budhi Hartini Mochtarom
Wakil Ketua :   Dian Kartikarini
Anggota        :  Hadi Wuryanto, Ari Dwi Setyanto, Rizka Dwi Prasetya, Lia Amelia, Fauzum Mahmudah, Umar Sujadi, Joko Widodo, Mursid Tamami, Rohprihati, Weningtyas Adi Nartani.

BADAN KEHORMATAN
Ketua                           :    Agus Budiyono
Wakil Ketua                :    M Badruddin As’ad
Anggota                       :   Mustahfirin, Isroatun, Kadar Budi Utomo

Sumber : Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang.

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *