DPRD Kabupaten Semarang Jadwal Ulang Agenda Kunker

UNGARAN, Cakram.net ­­Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan DPRD akan melakukan penjadwalan ulang agenda kunjungan kerja (Kunker) menyusul keluarnya Instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Semarang. Hal itu dalam rangka mendukung upaya penanganan dan pendendalian penyebaran Covid-19.

“Sejumlah agenda kunker yang telah dijadwalkan, baik komisi maupun pimpinan dewan ditiadakan sementara. Sore ini kami akan rapat bersama untuk beberapa agenda agar dijadwalkan ulang. Kami minta teman-teman anggota DPRD ikut mendampingi, mengawasi dan mengevaluasi kinerja Satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan,” ungkap Bondan.

Menurut Bondan, selama lebih kurang dua minggu ke depan DPRD Kabupaten Semarang juga tidak menerima kunker dari perwakilan Kabupaten/Kota maupun DPRD asal daerah lain. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

“Biasanya kami menerima sekitar sepuluh agenda kunker dari luar daerah, tapi saat ini saya minta untuk dijadwalkan ulang. Termasuk kita dalam sebulan bisa 2-3 kali melakukan kunker juga dihentikan dulu,” “ ujarnya.

Kata Bondan, agenda rapat paripurna DPRD juga akan dilakukan pembatasan peserta maksimal 20 orang dari total 50 orang anggota DPRD Kabupaten Semarang. Kegiatan rapat paripurna dalam waktu dekat adalah membahas keuangan daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah Kabupaten Semarang. Kemudian pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan PDAM Kabupaten Semarang.

Terkait aduan masyarakat yang akan disampaikan DPRD, Bondan meminta untuk memanfaatkan media sosial. Sehingga tidak ada pertemuan tatap muka.

“Kalau terpaksa harus bertemu langsung diskusi, saya mohon teman-teman DPRD dan pihak yang saling berhubungan untuk melakukan pembatasan jumlah orang,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengeluarkan instruksi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat menyusul adanya penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang yang cukup tinggi. Bupati juga meminta agar agenda kunjungan kerja DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Semarang ditunda terlebih dahulu. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *